Minggu, 02 Agustus 2009

DASAR HUKUM dan FUNGSI SIM

Dasar Hukum : 

UU No. 2 Th. 2002 : Pasal 14 ayat (1) b & Pasal15ayat(2)c

Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216

Fungsi & Peranan :

Sebagai sarana identifikasi / Jatidiri seseorang

Sebagai alat bukti
Sebagai sarana upaya paksa
Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar